Laporan Rencana Pasca Tambang (RPT) Pascatambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan.
dan kimia tanah pada lahan pasca tambang dan non pasca tambang terletak pada tekstur tanah yang dicirikan agak halus hingga kasar, drainase yang tergolong agak buruk hingga baik, serta kadar K 2 O yang rendah pada lahan kelapa sawit. Lahan pasca tambang memiliki kesesuaian lahan S3-fn (kurang sesuai dengan
kajian reklamasi lahan pasca tambang di jambi, bangka, dan kalimantan selatan Reclamation is an activity aimed at improving or managing the use of disturbed land as a result of mining business activities, in order to be functional and efficient according to its allocation.
Akibat yang mungkin ditimbulkan apabila tidak dilakukannya penanganan yang baik terhadap lahan pasca tambang antara lain kondisi fisik, kimia dan biologis tanah menjadi buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk density (pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, PH rendah, pencemaran oleh logam-logam berat, serta ...
klorofil vol. 1 no. 1, 2017: 11-16 issn 2598-6015 11 kajian reklamasi lahan pasca tambang di jambi, bangka, dan kalimantan selatan misbakhul munir, rr diah nugraheni setyowati
Pertambangan batubara yang ada di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem pertambangan terbuka. Penambangan terbuka tersebut menyebabkan beberapa dampak kerusakan diantaranya perubahan lahan, perubahan karakteristik sifat fisik dan kimia tanah. Dampak kerusakan lingkungan lainnya adalah hilangnya flora dan fauna serta terganggunya …
May 31, 2011· Sayangnya, koordinasi dan perhatian pemerintah masih minim dalam memastikan pelaku usaha memenuhi reklamasi dan pasca tambang ini. Demikian disampaikan Dyah Paramita, peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dalam konferensi pers Hasil Penelitian Potret Reklamasi dan Pasca Tambang Indonesia, di Jakarta, Selasa (31/5).
Jan 01, 2021· Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya. Kegiatan reklamasi pasca tambang yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan perlu memperhatikan peraturan pemerintah serta faktor area tambang ...
Apr 20, 2010· Penentuan tata guna lahan pasca tambang sangat tergantung pada berbagai faktor antara lain potensi ekologis lokasi tambang dan keinginan masyarakat serta pemerintah. Bekas lokasi tambang yang telah direhabilitasi harus dipertahankan agar tetap terintegrasi dengan ekosistem bentang alam sekitarnya.
Kendala umum yang dijumpai dalam revegetasi lahan bekas tambang yaitu masalah fisik, kimia ( nutrients and toxicity), dan biologi tanah. Masalah fisik tanah yang mencakup tekstur dan struktur tanah. Masalah kimia tanah berhubungan dengan kekurangan unsur hara, dan mineral toxicity. Untuk kendala biologi seperti tidak adanya penutupan vegetasi ...
dan Pemurnian, Reklamasi, Kegiatan Pascatambang yang selanjutnya disebut Pascatambang, adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertambangan mineral dan batubara. BAB 11
Dec 10, 2020· Dari lokasi pertambangan, saya menyempatkan diri berjumpa dengan Saiful Rahman, kolega dosen Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru, Namlea. Saya menanyai dia, kondisi pasca penutupan tambang di Kabupaten Buru. "Sekarang banyak orang resah dan takut akan bahaya merkuri dan sianida terhadap kesehatan.
reklamasi dan pasca tambang dengan menerbitkan produk hukum sendiri yang mengikat para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk bertanggung jawab secara langsung dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang melalui evaluasi dan pembinaan, namun tentu hal ini tidak akan mengubah kecenderungan perusahaan pertambangan untuk ...
lingkungan pasca tambang, agar menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik dibandingkan rona awalnya, dilakukan dengan mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih tertinggal (Sabtanto Joko Suprapto, 2010). Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
May 09, 2015· Pengaturan tentang reklamasi pasca tambang sendiri pada saat ini di atur pada Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang. Pertaturan ini sebagai pelaksana dari Undang – Undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan …
reklamasi dan pasca tambang menurut Peraturan Pemerinta No. 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan pascatambang pasal 4 ayat 1 sebagai berikut . Prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)huruf a dan ayat (2) huruf a, paling sedikit meliputi : a.
model reklamasi lahan pasca tambang yang efektif dan efisien. Alternatif penggunaan lahan bekas tambang yang umum dilakukan adalah untuk kawasan kehutanan, pertanian, dan lokasi wisata. Pilihan dari skema reklamasi ini tergantung …
Oleh karena itu, perusahaan tambang batubara mempunyai kewajiban melaksanakan reklamasi pada area bekas tambang dan daerah sekitarnya (Munir & Setyowati, 2017 (Harahap & Sujadmi, 2015). Salah satu ...
Nov 23, 2012· Revegatasi lahan pasca penambangan tidak semudah yang diperkirakan karena pada lahan bekas penambangan biaa tidak mudah memperoleh tanah atasan. Kalaupun ada, tanah tersebut seringkali tererosi, telah menjadi padat, dan kadang-kadang masih tercampur dengan bahan tambang kemudian permukaan tanah masih belum stabil atau sukar distabilkan ...
Dec 28, 2013· Pasca tambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di …
Lubang tambang dimana-mana, reklamasi gagal, lahan terganggu tidak sesuai rencana reklamasi dan korban disekitar lubang tambang. Dokumen rencana reklamasi dan dokumen rencana pasca tambang, akan diproses presentasi, sehingga menjadi dokumen yang jadi pedoman buat pertambangan, dengan ada penetapan dokumen rencana reklamasi dan …
Makroarthropoda tanah dan sampel tanah diambil pada tiap lokasi penelitian, dimana lokasi yang pertama terletak pada lahan pasca tambang nikel dan hutan alami yang tidak dimanfaatkan sebagai lahan pertambangan. Makroarthropoda tanah dikoleksi dengan metode hand sorting, sedangkan sampel tanah diambil dengan mengikuti metode zigzag sampling.
Jul 03, 2020· Oktavia D, Setiadi Y dan Hilwan I. 2014. Sifat fisika dan kimia tanah di hutan kerangas dan lahan pasca tambang timah Kabupaten Belitung Timur. Jurnal Silvikultur Tropika 5(3): 149-154. Hakim N, Nyakpa Y, Lubis AM, Nugroho SG, Diha MA, Hong GB, dan Bailey HH. 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Lampung(ID): Universitas Lampung. Setiadi Y. 2012.
Jan 21, 2020· Dana kedua jaminan ini mengalami peningkatan dari akhir 2018 yang mencapai Rp1,21 triliun untuk jaminan reklamasi dan Rp3,54 triliun untuk jaminan pasca-tambang. "Jaminan reklamasi dan pasca-tambang ini perusahaan menempatkan bentuknya adalah deposito atas nama perusahaan ke pemerintah.
Feb 29, 2016· Memahami Jaminan Reklamasi dan Pascatambang, dan Perizinan Minerba Pasca UU Pemda. Hasil koordinasi dan Supervisi (Korsup) minerba KPK menunjukkan masih banyak IUP yang berstatus tidak Clear and Clean (CnC). Dari IUP Non-CnC tersebut, 80% tidak mempunyai dokumen reklamasi dan pascatambang, dengan kata lain perusahaan tambang …
Reklamasi Pasca Tambang (Full Teori) MINING Pasca Tambang. LANDASAN TEORI. 3.1 Pengertian Reklamasi. Reklamasi menurut keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1211 K/008/M.PE/1995, Pasal 1 butir C adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki dan menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum, agar …
May 28, 2020· 12.1 Konsep kawasan pasca tambang batubara berkelanjutan 12.2 Pengelolaan kawasan pasca tambang batubara 12.3 Konsep sistem, desain kebijakan dan strategi 12.4 Analisis kebijakan 12.5 Pengumpulan data program pasca tambang 12.6 Analisis data. XIII Arah Kebijakan Pasca Tambang. 13.1 Stake holder dalam pengelolaan kawasan pasca tambang
Jan 08, 2015· Sebelum kegiatan Pasca Tambang Di laksanakan Pihak Perusahan harus Melakukan Pemberdayaan Kepada Masyarakat lingkar Tambang sebagai salah Satu bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan social dan Ekonomi .Pemberdayaan dilakukan Bukan hanya untuk Masyarakat Sekitar Tetapi juga pada Karyawan agar setelah Diputuskannya hubungan kerja Karyawan bisa Mandiri.Pengembangan Sosial,Budaya dan …
Sep 05, 2016· Prinsip reklamasi dan pasca tambang adalah perlindungan dan pengelolan linkungan hidup (pasal 2) Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2010 telah mewajibkan setiap pemegang IUP baik yang eksplorasi dan operasi produksi wajib melaksanakan reklamasi. Pelaksanaan reklamasi wajib dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah …
Jun 24, 2020· Poin reklamasi dan pasca tambang dalam UU No. 3 Tahun 2020 dikatakan bahwa bagi pemegang IUP dan IUPK yang izin usahanya dicabut atau berakhir tetapi tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang atau tidak menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang dapat dipidana paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak …
Kebijakan reklamasi ditujukan agar pembukaan lahan untuk pertambangan seoptimal mungkin dan setelah digunakan segera dipulihkan fungsi lahannya. Reklamasi harus dilaksanakan secepatnya sesuai dengan kemajuan tambang dan merupakan bagian dari skenario pemanfaatan lahan pasca penambangan.
PERENCANAAN PASCA TAMBANG DI TAMBANG BATUGAMPING CV. SANGGARIA JAYA ARSO I KABUPATEN KEEROM PROVINSI PAPUA SKRIPSI Disusun untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan pendidikan di Program Studi S1 Teknik Pertambangan dan memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Universitas Cenderawasih Oleh : FREDERIKUS A. D. MOFU NIM : 0110640011 PROGRAM STUDI TEKNIK PERTAMBANGAN …
Izin yang diberikan bertujuan untuk mengontrol lokasi tambang, luas wilayah yang ditambang, kemana hasil tambang akan dijual, keselamatan dan kesejahteraan warga sekitar pertambangan dan tidak kalah pentingnya siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan pasca tambang (reklamasi), sehingga keberlangsungan lingkungan akibat tambang …